Bawaslu Depok Pastikan Masa Tenang Pilkada 2024 Sesuai Aturan

Reporter: YN
Editor: PRM
Fathul Arif. ( Ketua Bawaslu Kota Depok)
Fathul Arif. ( Ketua Bawaslu Kota Depok)

Terkait alat peraga kampanye (APK), Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok untuk memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan.

Patroli pengawasan akan dilakukan, terutama di titik-titik rawan seperti daerah yang berpotensi banjir dan TPS prioritas.

“Kami telah melakukan survei dan penelitian terkait kerawanan, seperti lokasi banjir dan fokus pengawasan di TPS. Kami juga mendirikan posko di kota dan kecamatan untuk mendukung patroli pengawasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bawaslu memberikan apresiasi kepada seluruh paslon yang telah menjaga suasana kondusif di Kota Depok.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para paslon yang tetap menjaga kedamaian di Kota Depok. Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran seperti kampanye atau politik uang di masa tenang ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pilkada Kota Depok, Wido Pratikno: SS dan Al Pasangan Ideal

Ia menambahkan, pihaknya senantiasa mengingatkan petugas KPU dan Bawaslu untuk tetap konsisten menjaga netralitas serta memahami aturan yang berlaku.

Koordinasi yang intens antara KPU dan Bawaslu juga ditekankan untuk menciptakan Pilkada yang adil dan bermartabat.

“Netralitas harus tetap dijaga, aturan main harus dipahami dan yang terpenting adalah menjaga kondusifitas Kota Depok. Kami harap koordinasi antarpenyelenggara dapat terus berjalan untuk memastikan pemilu yang sukses,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait