“Dalam konteks ini saya mendukung langkah yang dillakukan Disdik Provinsi Jabar,” tandasnya.
Plh Kepala Disdik Jabar Ade Afriandi, menyatakan bahwa secara keseluruhan, PPDB SMAN/SMKN mencoret 274 siswa yang terbukti melakukan kecurangan.
Dari jumlah tersebut 223 siswa dicoret pada tahap I Jalur Zonasi karena manipulasi Kartu Keluarga (KK) dan 51 siswa di Kota Depok dicoret karena manipulasi nilai untuk Jalur Prestasi.
“Pada tahap I Jalur Zonasi, kami mencoret 223 siswa yang terbukti manipulasi KK. Sedangkan di Kota Depok, kami mencoret 51 siswa karena manipulasi nilai. Total keseluruhan ada 274 siswa di Jawa Barat yang dicoret,” jelas Ade.
Ade menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menoleransi segala bentuk kecurangan pada PPDB 2024. Bahkan, jika calon peserta didik telah dinyatakan lulus namun terbukti curang, mereka akan langsung dicoret dari PPDB.
“Dengan dicoretnya 51 siswa, mereka akan digantikan oleh siswa dengan peringkat di bawahnya. Kami sedang melakukan sinkronisasi data di 8 SMAN,” terangnya.
Adapun 51 siswa yang dicoret berasal dari beberapa SMAN di Kota Depok, dengan rincian sebagai berikut:
1.SMAN 1 Depok: 21 siswa
2.SMAN 2 Depok: 2 siswa
3.SMAN 3 Depok: 5 siswa
4.SMAN 4 Depok: 1 siswa
5.SMAN 5 Depok: 4 siswa
6.SMAN 6 Depok: 9 siswa
7.SMAN 12 Depok: 5 siswa
8.SMAN 14 Depok: 4 siswa.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan ke depannya proses PPDB bisa berjalan lebih jujur dan transparan, serta mencerminkan nilai-nilai keadilan dalam sistem pendidikan.