2. Pada bagian akhir konten informasi itu terdapat tautan https://www.kominfo.go.id yang membuat seolah-olah pesan itu resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
3. Kementerian Kominfo menyatakan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks. Sebab, hingga saat ini tidak ada konten informasi seperti poin (1) yang dimuat lengkap dalam laman situs kominfo.go.id.
4. Hingga hari ini, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 267 hoaks berkaitan dengan Virus Corona (Covid-19) yang tersebar di platform digital dan pesan instan.
5. Kementerian Kominfo mengimbau warganet dan seluruh warga Indonesia untuk selalu melakukan pengecekan ulang ke sumber terpercaya. Untuk Covid-19 pemerintah telah menyajikannya melalui laman situs covid19.go.id
6. Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk tidak menyebarluaskan informasi hoaks dan tetap menggunakan platform digital, aplikasi pesan instan dan media sosial dengan bijak.
Dalam klarifikasi tersebut juga masyarakat diminta jika menemukan Informasi yang sekiranya membuat resah bisa bertanya dan mengecek langsung ke medsos Kemkominfo melalui
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo dan website: www.kominfo.go.id dimana berita Hoax yang beredar pun turut ditampilkan sebagai upaya klarifikasi.