Apel Gabungan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam Bersama Satjar Brigif PR 17 dan Yonif PR 328/17/1 Kostrad

Pasiter Brigif para Raider 17 Kujang 1 Kostrad Lettu Inf. Yunus, mengatakan Apel siaga bencana tersebut merupakan salah satu bentuk kesiapan prajurit Satjar Brigif PR 17 dan Yonif PR 328/17/1 Kostrad dalam merespon dan bertindak secara cepat dan tepat dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat apabila terjadi maupun paska bencana yang terjadi kapanpun dan dimanapun.
“Hari ini kami bersama Disdamkar dan Penyelanatan Kota Depok mengadakan penyuluhan tentang bencana alam seperti kebakaran, pelatihan cara memadamkan api /titik awal api sebelum terjadinya kebakaran besar dengan gunakan alat tradisional (karung yang dibasahkan),” ucapnya.

Yunus menambahkan, kegiatan simulasi pemadam kebakaran dengan menggunakan media kain goni basah dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), menurutnya, bagaimana meningkatkan pemahaman terhadap Anggota TNI dan bagaimana menghadapi bahaya kebakaran sejak dini.

“Simulasi ini juga dapat mengaplikasikan teknik penanggulangan dan pemadaman kebakaran berdasarkan media pemadaman sederhana dengan menggunakan goni basah maupun kain basah, dan jika terjadi kebakaran jangan panik,” ucapnya, yang aminkan Sersan Kepala, Bambang Jakaria, dan Kopda Hendra Permana.

Yunus menyebut, TNI khususnya Satjar Brigif PR 17 yaitu Yonif PR 328/17/1 Kostrad siap berada ditengah-tengah masyarakat untuk selalu membantu dalam kesulitan apapun.
“Tentu kita tidak berharap terjadi bencana, namun kesiapsiagaan harus kita jaga, baik dari personil maupun perlengkapan,” jelasnya.

Ditempat yang sama Batisiter Brigif Para Reider 17 Kujang Satu Kostrad Pelda Mumuh MP bersama Basiter Brigrif Para Raider 17 Bambang menambahkan, apel kesiapsiagaan bencana merupakan wujud kehadiran TNI khususnya Brigif Para Reider 17 Kujang Satu Kostrad, untuk selalu kompak bersama mengatasi masalah yang tengah dihadapi masyarakat.
“Kenapa diselenggarakan bersama? Karena kita tidak bisa dipisahkan. Kami siap hadir bersama ditengah-tengah masyarakat untuk mengantisipasi adanya bencana alam,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com