Anggota DPRD Depok: Sekolah Negeri dan Swasta Bisa Dapat Dana Hibah dari Pokir

Reporter: YN
Editor: PRM
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah. (dok.Humas DPRD Kota Depok).
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah. (dok.Humas DPRD Kota Depok).

Dengan adanya peluang ini, diharapkan lembaga pendidikan di Kota Depok dapat lebih optimal dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi siswa dan masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait