Aneh Ketua DKM Nurul Ikhwan RW 19 Abadijaya, SK Lama Belum Di Cabut Sudah Melantik Pengurus Baru Tanpa Musyawarah

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

“Dari pertama saya juga kaget setelah musyawarah ingin menyempurnakan DKM dengan menerbitkan AD/ART DKM, kok ada kumpul kumpul seperti itu yang menyudutkan saya dan rekan rekan pengurus inti waktu itu,” ungkap Hakim yang juga sebagai Ketua DMI Kelurahan Abadijaya.

Ia menambahkan, pelantikan tersebut dianggap tidak sah, maka rekomendasi tersebut pun tidak berlaku. Pihaknya juga tidak pernah menandatangi SK yang baru selain SK Kepengurusan DKM yang lama.
“Kurang Transparan, Pengurus DKM Masjid Nurul Ikhwan main dirombak. Saya juga orang terdzolimi, dari pertama sudah bentrok dan protes, saya itu malah susah dari awal,” katanya.

Menurut Abdul Hakim, belum pernah melaksanakan musyawarah. Alhasil DKM mengusulkan susunan pengurus ke DMI Kecamatan, ini dinyatakan tidak sah oleh sekretaris saat ini. Parahnya lagi tanpa diadakan musyawarah yang sah, malah sudah diterbitkan SK.

Pengurus DKM yang lama yang masih punya SK menggelar rapat akan menuntut proses acara pelantikan pengurus baru

“Awalnya saya yang merupakan Sekretaris periode 2021-2026, sudah menyiapkan pelaksanaan musyawarah. Lalu meminta pengurus yang lain untuk membuat grup WhatsApp, agar merangkul seluruh pengurus ini untuk melaksanakan musyawarah,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com