Alia Hospital Berikan Bantuan Perlindungan Jamsostek kepada 500 Ojol Depok

by: YN
editor: PRM
Alia Hospital Berikan Bantuan Perlindungan Jamsostek kepada 500 Ojol Depok

PANMAS, depokupdate.id – Alia Hospital melalui dana Corporat Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 pengemudi ojek online (ojol) mitra Grab di Kota Depok.

Perlindungan jaminan sosial yang diberikan berupa bantuan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun meliputi jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Alia Hospital, Aulia Yordan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Nessi Annisa Handari dan Kepala BPJSTK Cabang Depok Novarina Azli kepada perwakilan pengemudi ojol di Aula Alia Hospital, Kamis (05/03/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Raker IV, Inilah 20 Rengiat Sekber Wartawan di 2022

Kepala Disnaker memberikan apresiasi kepada Alia Hospital yang telah memberikan perhatiannya kepada kelompok rentan, yaitu pengemudi ojol.

Langkah tersebut membuktikan perlindungan bagi pekerja rentan tidak hanya dapat dilakukan pemerintah, tetapi juga oleh pihak rumah sakit maupun perusahaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait