PANMAS, depokupdate.id – Alia Hospital melalui dana Corporat Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 pengemudi ojek online (ojol) mitra Grab di Kota Depok.
Perlindungan jaminan sosial yang diberikan berupa bantuan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun meliputi jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Alia Hospital, Aulia Yordan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Nessi Annisa Handari dan Kepala BPJSTK Cabang Depok Novarina Azli kepada perwakilan pengemudi ojol di Aula Alia Hospital, Kamis (05/03/2026).
Kepala Disnaker memberikan apresiasi kepada Alia Hospital yang telah memberikan perhatiannya kepada kelompok rentan, yaitu pengemudi ojol.
Langkah tersebut membuktikan perlindungan bagi pekerja rentan tidak hanya dapat dilakukan pemerintah, tetapi juga oleh pihak rumah sakit maupun perusahaan.



