depokupdate.id – Menginjak usia ke-26, perayaan ulang tahun Kota Depok tak hanya diramaikan dengan seremoni, tapi juga aksi nyata melalui pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) khusus untuk warga disabilitas yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Kegiatan ini akan digelar pada Rabu, 30 April 2025, mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB di Aula Gedung Perpustakaan Kota Depok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, layanan ini bukan hanya bagian dari program kerja, tetapi juga bentuk penghargaan kepada semua lapisan masyarakat.
“Ulang tahun Depok bukan hanya milik satu kelompok saja. Kami ingin semua warga, termasuk saudara-saudara kita yang disabilitas, bisa merasakan layanan yang setara dan mudah diakses. Jadi, ayo datang dan manfaatkan layanan ini,” ujarnya, Kamis (24/04/2025).
Layanan yang tersedia mencakup perekaman KTP-el, pemutakhiran Kartu Keluarga, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Warga disabilitas yang ingin merekam KTP cukup membawa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
Untuk KIA, diperlukan fotokopi Akta Kelahiran dan KK, sementara pemutakhiran KK memerlukan KK lama asli dan fotokopi buku nikah, sedangkan untuk aktivasi IKD cukup membawa ponsel pribadi.