Kemudian pergerakan politik juga, terlihat dari kabar pencalonan beberapa individu untuk ikut dalam kontestasi pilkada Depok. Beberapa dikabarkan siap mencalonkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Teranyar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono yang menyatakan dirinya siap maju menjadi Balon Wali Kota Depok. Berbekal dukungan dari berbagai pihak, Hardiono menyatakan siap jika nantinya ada partai politik yang bersedia menjadi kendaraannya menuju kursi Wali Kota Depok.

Hardiono mengatakan, dia sudah sowan ke banyak partai dalam untuk mendapatkan “tiket” dirinya ikut dalam pesta demokrasi warga Depok pada September 2020.

Bacaan Lainnya

Namun, dirinya memiliki keterbatasan, dan itu ada dalam jabatan yang saat ini diemban, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN). Hardiono saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok, dan baru akan pensiun pada Januari 2021.

“Kalau bicara partai, saat ini sudah banyak yang mau mendukung saya untuk maju. Tapi kan saya masih memiliki keterbatasan, jadi saya tidak mau gegabah lah,” kata Hardiono Jumat, (14/2/2020).

BACA JUGA:  Wacana Penghapusan Honorer Hingga Pesan Hardiono Untuk Pegawai Berkompetensi

Hardiono juga mengaku tidak akan gegabah jika memang hingga waktunya tidak ada partai yang mendukungnya. Dia tegaskan tidak akan maju sebagai lewat jalur independen.

Lebih lanjut, Hardiono mengatakan niatnya maju sebagai Calon Wali Kota Depok adalah panggilan hati, untuk perbaikan masyarakat Kota Depok. “Seperti niat ibadah saja lah,” katanya.

Orang nomor tiga di kota depok itu juga mengatakan tidak berkenan jika kabar dirinya maju pada kontestasi pilkada disebut sebagai kuda hitam.

Ditanya tentang siapa sosok yang akan mendampinginya, Hardiono menegaskan kriterianya harus yang bisa bekerja dan bekerjasama.

“Saya sebutkan cirinya saja ya, yang bisa kerja sama. Kalau namanya sudah muncul, nanti baru saya istikhoroh,” pungkasnya. (Dim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan