depokupdate.id, Depok – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meyakini Jika Modul Pendidikan Antikorupsi untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), bisa terlaksana dengan baik asalkan para guru punya komitmen untuk melaksanakannya.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Depok saat melaunching Modul anti korupsi, pemberian simbolis bantuan pembiayaan pendidikan dan Forum Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Anak Putus Sekolah, di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Kamis (07/12/23).
Menurutnya, pemahaman sejak dini terkait korupsi itu penting dan perlu ditanamkan kepada siswa-siswi di sekolah.
“Pemahaman sejak dini itu penting, karena korupsi tidak hanya terjadi di lingkup orang dewasa saja, tetapi bisa menyasar siapapun dan dari usia berapapun,” ujarnya.
Bang Imam, sapaan akrabnya, juga mengapresiasi kegiatan Dinas Pendidikan (Disdik) yang mengedepankan pendidikan antikorupsi mulai di jenjang SMP.
Dirinya berharap, modul ini bisa menjadi pedoman teknis para guru untuk memberikan pelajaran antikorupsi di lingkungan sekolah.
“Kami akan terus mendorong agar setiap sekolah melaksanakan praktik-praktik baik terkait antikorupsi. Baik dalam bentuk pelajaran maupun implementasi dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Untuk diketahui, beberapa materi dari modul pendidikan antikorupsi seperti, nilai-nilai utama dan nilai pembentukan perilaku anti korupsi berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada juga mengenai nilai pembentukan perilaku antikorupsi, korupsi merusak moral dan sandi negara, dan lain-lain.
“Dengan begitu, diharapkan para siswa mengetahui bahaya jika mereka melakukan tindakan korupsi, termasuk sanksi sosial. Karena bisa merugikan banyak pihak,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Charijah Aurijah, S.Pd,MM mengatakan, program pendidikan antikorupsi,sangat dibutuhkan dalam merdeka belajar, karena itu pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama untuk para peserta dalam kegiatan ini.
Sebab kata Siti Charijah, korupsi harus menjadi perhatian penting di dunia pendidikan, maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memulainya dari lingkungan sekolah melalui para guru.
“Oleh karena itu, seorang guru tidak hanya harus mengerti dan memahami dengan baik tentang nilai-nilai integritas tetapi juga harus memperhatikan nilai-nilai tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Agar para peserta didik terbiasa dengan nilai-nilai integritas dan mulai menerapkan sikap antikorupsi,” katanya.
Maka untuk mewujudkannya, dibutuhkan suatu kegiatan khusus untuk mendesain suatu produk berupa dokumen modul, pedoman teknis terkait program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi yang akan dijalankan sebagai acuan dalam ranah yang lebih teknis untuk pendidikan guru antikorupsi di Kota Depok.
“Ini diharapkan dapat menjadi acuan guru sebagai penggerak anti korupsi dan menyebarluaskannya dalam proses pembelajaran di ruang kelas sekolah-sekolah kita,” pungkasnya. (**).