depokupdate.id, Beji – Satuan Tugas (Satgas) dan Kelompok Kegiatan (Poktan) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kecamatan Beji bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menggelar monitoring dan evaluasi, Jum’at (29/09/2023) di aula kantor Kecamatan Beji kemaren.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian warga sekitar terhadap kasus KDRT dan TPPO di wilayahnya.
“Hari ini kita mengadakan monitoring dan evaluasi, ya Alhamdulillah tidak terlalu tinggi kasus yang terjadi setiap wilayah Kelurahan,” kata Ketua Satgas Kecamatan Beji Ahmad Rifai.
“Dengan begitu, Satgas dan Poktan PKDRT dapat cepat tanggap apabila menemukan kasus-kasus kekerasan pada rumah tangga ataupun TTPO di wilayahnya,” ujarnya.
Rifai yang juga sebagai Sekcam Beji tersebut mengatakan, pihaknya tidak menampik tindakan KDRT masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Namun para korban maupun tetangga menutupi hal itu lantaran enggan memperpanjang masalah.
Meski demikian, lanjutnya, seharusnya masyarakat yang mengetahui adanya indikasi KDRT dapat segera mengambil tindakan dengan melaporkan hal itu kepada ketua lingkungan setempat. Supaya, tidak memberikan dampak yang besar bagi korban dan masyarakat sekitarnya.
“Banyak dampak yang terjadi bisa merusak mental dan fisik korban, bahkan ke anaknya juga mempengaruhi perkembangannya, jadi berprilaku agresif dan lainnya,” ungkap
Rifai menjelaskan, dalam kegiatan ini dijelaskan tentang apa itu PKDRT, siapa saja yang termasuk dalam keluarga, dan tindakan pelaporan apabila menemukan peristiwa KDRT.
“Kami berharap masyarakat dapat menjaga keharmonisan rumah tangganya, jika terjadi pertengkaran tidak sampai ada kasus KDRT, dan jika ada diharapkan melapor kepada ketua lingkungan,” pungkasnya. (**).