depokupdate.id, Cipayung – Kebakaran terjadi di toko pakaian di kawasan konveksi, Patung Gajah, Kampung Bulak Timur RT 02 RW 09 Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung, Selasa (04/10/2023) siang. Sebanyak tiga gedung ruko usaha yang terdiri dari tiga lantai dilaporkan hangus dilahap si jago merah.
Plt. Kadisdamkar dan Penyelamatan Kota Depok R. Gandara Budiana mengatakan, setelah timnya mendapat laporan pada pukul 13:30 WIB. Kemudian, tiba di lokasi kejadian pukul 13:39 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 14:30 WIB. Api cepat menyebar menghanguskan segala isinya.
“Penyebab kebakaran diduga dari hubungan listrik arus pendek. Api cepat merembet menghanguskan ruko dan seisinya,” kata Gandara, Rabu (04/10/2023).
Gandara yang saat ini menjabat Aspemkesra mengungkapkan, ruko milik Yusuf yang terbakar oleh tim UPT Cipayung berhasil menyelamatkan empat orang penghuni.
“Tidak ada korban para penghuni berhasil kita selamatkan dan hanya kerugian materil saja,” ungkapnya.
Api dapat dipadamkan sejam setelahnya dibantu dengan diterjunkan empat unit mobil damkar ke lokasi kejadian.
“Sekarang titik api sudah kondusif dan padam,” tuturnya.
Dalam hal ini, Gandara berpesan kepada semua jenis usaha untuk mempunyai alat proteksi kebakaran aktif. Tentunya sebagai langkah dalam penanganan awal.
“Sehingga dapat meminimalisir kerugian nyawa dan materi dengan penanganan awal yang dilakukan,” tandasnya
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati mengatakan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil memadamkan api yang membakar ruko.
“Kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan. Dengan menerjunkan 16 personel, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, penyebab kebakaran karena arus listrik,” tuturnya.
Meski demikian, Tessy memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sebab, saat itu kondisi ruko sudah tutup dan tidak ada lagi aktivitas pekerja di sana.
Tesy menyebut, besaran kerugian akibat kebakaran sampai berita ini dibuat belum diketahui. Untuk jumlah besaran kurugian sementara masih menunggu informasi dari pihak yang berwajib. (**).