Lurah diminta melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW dan lembaga resmi lainnya untuk memastikan kondusivitas pelaksanaan program di lapangan.
“Kondusivitas di lapangan sangat penting. Kita belajar dari tahun sebelumnya, banyak laporan terkait pelaksanaan program. Harapannya, tahun ini bisa lebih baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Untuk persiapan tahun 2026, Ia menjelaskan bahwa dana kelurahan akan berbasis RW, dengan juknis sedang disusun oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Lurah dapat mulai mempersiapkan perencanaan kegiatan yang mendesak di masing-masing RW sejak sekarang, sambil menunggu petunjuk teknis selesai,” tutupnya.