Perubahan di Mulai, Perebutan Kursi LPM Beji Timur Sofyan Effendi Jadi Ketua Periode 2023-2028

DEPOKUPDATE.ID, Beji Timur – Sofyan Effendy terpilih memimpin Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji Kota Depok, periode 2022-2027, mengungguli M. Wahyudin Latif.

Kegiatan Musyawarah pemilihan Ketua LPM Kelurahan Beji Timur digelar Minggu pagi (27/11/2022) di Aula Kantor Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji dalam suasana sejuk dan lancar.

Pemilihan itu dibuka langsung Lurah Beji Timur Sobaruddin, dihadiri Camat Beji yang diwakili Kasubag Kecamatan Beji Deasy Rosari, jajaran kasi dan staf Kelurahan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan RT se-Beji Timur serta tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda, ada peserta peninjau dari para Ketua RT dan warga lingkungan Kelurahan Beji Timur.

Sofyan Effendi nomer urut 2 ini berhasil meraih 17 suara dari total 25 warga yang memilih. Sedangkan calon nomer urut 1, M. Wahyudin Latif meraih 8 suara.
“Alhamdulillah acara pemilihan berjalan dengan baik, lancar dan tertib. Ini adalah amanah yang sangat besar yang diserahkan kepada Saya,” kata Sofyan Efdendi, saat dikonfirmasi, Minggu (27/11/2022).

“Terima kasih kami sampaikan kepada para Ketua RW, tokoh masyarakat, dan para pemuda, khusus kepada panitia yang begitu komit menjalankan acara pemilihan ini,” tambahnya.

Sèmentara itu Ketua Panitia Bikman Afkan, mengatakan, Pemilihan Ketua LPM Beji Timur berlangsung lancar, tertib, damai dan demokratis, menurutnya, bagi warga Kelurahan Beji Timur ini adalah era baru dalam Forum Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Beji Timur. Dengan munculnya calon- calon Ketua LPM Beji Timur yang orang baru yakni putra terbaik M. Wahyudin Latif dan Sofyan Effendy.
“Selamat kepada ketua terpilih, semoga Beji Timur bisa lebih baik lagi, perubahan ini harus segera disikapi oleh Ketua terpilih untuk dijadikan semakin kompak dan guyub,” harap Bikman.

Bikman mengutarakan, adanya regulasi baru yang menjadi pedoman acuan panitia yaitu Perwal Kota Depok nomor 13 tahun 2021 dan Perwal Kota Depok nomor 65 tahun 2022 tentang Pedoman
Pembentukan RT, RW dan LPM Kota Depok dan  Keputusan Walikota Depok no 220/494/Kpts/Pemks/Huk/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Ketua Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat tahun 2022.

“Pemilihan ini menjadi lebih populis,
sederhana dan partisipatif di mata masyarakat, dengan keluarnya peraturan ini, ini menunjukkan antusias hadir menyaksikan sebagai saksi publik pada acara pemilihan Kerua LPM ini,” ucap Bikman.

Di kesempatan ini Lurah Beji Timur, Sobarudin, S.H menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya atas kinerja yang baik dari Panitia Pemilihan Ketua LPM Beji Timur. Ketua LPM Beji Timur secara definitif Masa Bakti yang akan datang tahun 2023-2028.

Sobarudin menambahkan,  bahwa pentingnya peran LPM dalam pembangunan sebagai mitra Kelurahan untuk penyusunan rencana pembangunan partisipatif, menggerakkan swadaya dan gotong royong masyarakat.

“Mudah mudahan mencapai tujuannya, kalau memiliki LPM yang kuat dan solid serta didukung segenap lapisan masyarakat Beji Timur dalam kebersamaan, InsyaAllah akan bisa membagun Kelurahan Beji Timur, akan semakin Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” ungkapnya. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com