Perkuat Ekosistem Cashless, BNI Gandeng Indomaret

JAKARTA -- Pelanggan melakukan transaksi pembelian dengan menunjukkan kode QRIS BNI Mobile Banking di Gerai Indomaret PIK, Kamis (11/8/2022). Dalam upaya memperkuat Ekosistem Cashless, BNI dan Indomaret menghadirkan pembayaran nontunai dengan menggunakan QRIS BNI Mobile Banking. Super app BNI ini telah mampu melakukan pembayaran belanjaan di toko Indomaret dengan hanya menunjukkan QRIS yang tersedia pada aplikasi BNI Mobile Banking ke kasir Indomaret. (Foto Dokumen BNI).

Susi menuturkan perseroan sangat mendukung gerakan nontunai dari Bank Indonesia. Oleh karena itu, BNI proaktif untuk mengajak lebih banyak lagi masyarakat Indonesia khususnya nasabah yang berada dari Sabang sampai Merauke.

“BNI sendiri telah memiliki fitur QRIS di BNI Mobile Banking yang ke depannya akan mampu meningkatkan kecepatan transaksi sehingga diharapkan memperbesar transaksi dan konsumsi masyarakat,” sebutnya.

Seiring dengan kemajuan teknologi, Marketing Director PT Indomarco Prismatama Darmawi Alie melanjutkan transaksi nontunai memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya meminimalisir penularan virus melalui media fisik (uang tunai).

“Kami tentunya menyambut baik ajakan kerja sama BNI ini. Tentunya langkah ini juga sesuai dengan Indomaret memiliki tagline mudah dan hemat, kemudahan berbelanja di Indomaret terus kami tingkatkan dari waktu ke waktu,” ujarnya.

*Banjir Promo BNI Mobile Banking di Indomaret*

Pelanggan Indomaret lebih hemat jika berbelanja menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dengan potongan harga Rp5.000,- setiap weekend. Promo ini berlaku dari 12 Agustus – 2 Oktober 2022.

Adapun Program Spesial Edisi HUT BNI, pelanggan Indomaret memperoleh diskon Rp17.700,- pembelian produk groceries dan potongan Rp7.700,- all varian Kopi Baper Point Coffee yang berlaku hanya 4 hari sejak 15 – 18 Agustus 2022.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com