Kata Hasan, seluruh prosedur, persyaratan dan tata tertib tentang pemilihan Ketua LPM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyimpang dari bingkai Perwal di Kota Depok.
“Persyaratannya sudah terlampir di edaran yang kami kirimkan ke ketua lingkungan, berikut dengan siapa saja yang memiliki hak suara pada pemungutan 27 November nanti, dengan tahapan-tahapannya, saat ini tahapan pendaftaran, sudah kita mulai dari 14-17 November,” terang Hasan.
Pendaftaran Bakal Calon LPM Kelurahan Pondok Jaya periode 2022 – 2027, mulai pukul 8.00 sampai dengan 17.00 WIB. Sampai saat ini Panitia menerima calon bakal Ketua LPM baru ,1 ( satu ) calon bakal Ketua LPM yang mendaftakan yaitu Incumben Hasan.
Ditempat yang sama Ketua Forum RT, RW Pondok Jaya Lalan Mudlani saat dimintai komentar mengenai hajat pemilihan Ketua LPM Kelurahan Pondok Jaya mengatakan, pemilihan ketua LPM Pondok Jaya, jumlah pemilih ada 25 orang, calon sudah ada satu Incumben Hasan sudah mengambil formulir.
“Kalau sampai pengesahan calon tunggal dan sampai batas waktunya hanya satu calon iya bisa kita bisa menetapkan karena tidak ada calon lagi maka saudara “Hasan sebagai Incumben” dinyatakan terpilih secara aklamasi,” harapnya.