Lurah Mekarjaya Nelda Kunjungi Gebyar BIAN RW 18 dan RW 30

Menurut Nelda sudah ada ratusan anak yang diberikan imunisasi. Tidak hanya imunisasi, posyandu yang melayani di RW 18 dan 30 bahkan seluruhnya di Kelurahan tersebut juga rutin memberikan pemeriksaan kesehatan.

Imunisasi di posyandu hari ini adalah sebagai bentuk dukungan yang sangat memberikan perhatian ke kesehatan anak-anak di dalam cakupan imunisasi.
“Kami sangat mendukung upaya pak RW dan bu RW untuk melaksanakan program BIAN ini sebagai percepatan untuk memperluas cakupan vaksinasi anak-anak,” ujarnya.

Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan.
“Ini relatif murah dibanding mereka terkena penyakit berbahaya saat sudah dewasa. Karena kalau sampai sakit, itu biayanya bisa sampai jutaan, kalau sampai masuk ICU bisa mencapai puluhan juta. Jadi jauh lebih murah kalau kita melakukan vaksinasi atau imunisasi saat kita sehat,” ucap Nelda.

Dikatakan Nelda, sukses BIAN yang menyasar vaksinasi anak usia 9-59 bulan merupakan tanggung jawab bersama. Imunisasi berbagai vaksin seperti campak rubella dan imunisasi kejar meliputi Oral Polio Vaccine (OPV), Inactivated Polio Vaccine (IPV), dan DPT-HB-Hib akan menjaga kesehatan anak dari penyakit yang dapat dihindarkan melalui imunisasi.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus terjaga kesehatannya,” jelasnya.

Untuk itu, ditempat yang sama bu RW 18 Kelurahan Mekarjaya Irma mengatakan, pemberian imunisasi rutin pada anak sangatlah penting. Dirinya atas arahan bu Lurah, untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak guna memberikan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com