Kelurahan Limo Gaet Guru PAUD Dalam Pengembangan HI, Sebagai Target Percepatan Penurunan Stunting

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Limo – Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kelurahan Limo Kecamatan Limo Kota Depok, dilibatkan dalam upaya pencegahan kasus kekerdilan pada anak atau stunting, dengan Pengembangan anak usia dini Holistic integratif untuk guru paud.

“Pelatihan menajemen stunting, kita kali ini melibatkan guru PAUD dalam pencegahan kasus stunting di lokasi fokus,” kata Lurah Limo Abdul Khoir, usai membuka pelatihan dihadapan pendidik satuan PAUD, Selasa (13/06/2023) di aula kantor Kelurahan.

Abdul Khoir yang biasa disapa AA Khoir ini mengatakan, guru PAUD mempunyai peran penting untuk memberikan edukasi langsung kepada orang tua atau wali murid tentang pentingnya pemberian gizi berimbang.

Meskipun, kata Lurah permasalahan stunting tidak hanya pemberian gizi pada anak melainkan dapat juga disebabkan faktor lain seperti pernikahan dini, ekonomi, dan kondisi lingkungan.

“Saya akui masih ditemukan warga di kampung yang kurang memperhatikan kesehatan saat hamil seperti membantu suami kerja berat, padahal kondisi ini sangat membahayakan bagi janin,” kata AA.

AA Khoir menjelaskan, pelatihan PAUD Holistik Integratif menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini.

Lurah mengapresiasi antusias para stakeholder mengikuti kegiatan Pelatihan menajemen stunting pada anak usia dini. Dia berharap penyelenggaraan sosialisasi pencegahan dini. Sehingga kegiatan PAUD HI, terutama di TK bisa dilaksanakan dengan seimbang antara tumbuh kembang anak dapat menciptakan generasi emas.

Sementara itu Kasie Kemas Siti Bairiyah mengatakan sebanyak 20 guru PAUD nantinya memberikan pemahaman kepada orang tua murid mengenai pentingnya mencegah stunting.

“Harapannya orang tua murid dapat memberikan makanan bergizi dan berimbang kepada putra-putrinya sehingga tumbuh sehat dan cerdas,” kata Siti. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com