Kelurahan Cisalah Berikan Pelatihan Digital Marketing Tingkatkan UMKM Mandiri

depokupdate.id, Cisalak – Sejak pandemi COVID-19 merebak banyak masyarakat memilih membangun bisnis Usaha Mirko Kecil dan Menengah (UMKM) untuk keberlangsungan hidup. Sayangnya, aspek pemasaran digital belum tersentuh optimal sehingga hasil penjualannya masih relatif rendah. Apalagi di masa pandemi masyarakat lebih memilih belanja secara online.

Berlatang belakang itulah Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok menggelar Pelatihan khusus digital marketing di aula kantor Kelurahan, dengan tema Era digitalisasi kita tingkatkan UMKM yang handal dan mandiri dalam mempromosikan produk unggulan.

Lurah Cisalak Audi Wira Saputra ketika ditemui mengatakan, memberikam pelatihan, khususnya tentang digital marketing, pemanfaatan platform E-commerce hingga teknis pembuatan konten fotografi produk agar menarik minat pembeli. Pelatihan ini diberikan kepada ibu-ibu yang tergabung dalam PKK RW dan pelaku usaha.

“Allamdulillah Pelatihan ini kami laksanakan selama tiga hari, mudah mudahan yang tadinya  belum bagus akan menjadi baik, misalnya, penamaan merk produk belum ada, hingga penjualannya belum memanfaatkan tekonologi terkini,” ungkap Audi, yang di dampingi Ketua LMP Kelurahan Cisalak H. Endang.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya membekali pelaku UMKM untuk memanfaatan teknologi dengan penjualan secara online melalui layanan pesan antar dan platform e-commerce.

”Dalam pelatihan ini, kami berikan panduan terkait teknik pemasaran digital. Bahkan, aktivias digital marketing mereka nantinya bisa diakses dengan smartphone atau handphone. Mereka kami latih juga teknik foto produk agar menarik di toko online dengan memanfaatkan studio mini,” tuturnya.

Menurut Audi, yang menjadi fokusnya adalah meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saat ini, saya ingin meningkatkan pengabdian, iya ini memberikan inovasi dan kreatifitas melalui pelatihan,” pungkasnya. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com