Kecamatan Cilodong Siap Jadi Tuan Rumah MTQ XXIII Kota Depok, Incar Tiga Besar di MTQ 2023 Kota Depok

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Cilodong – Kecamatan Cilodong menjadi tuan rumah pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Kota Depok. Kegiatan akan berlangsung pada 24-26 Oktober 2023.

“MTQ XXIII di Kecamatan Cilodong dan akan memperlombakan delapan cabang lomba,” ujar Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Depok, R. Gandara Budiana dalam keterangan yang diterima, Sabtu (07/10/2023).

Menurut Gandara, delapan cabang lomba tersebut yaitu Tilawah, Qira’at, Hafalan, Tafsir, Fahm, Syarh, Khat dan Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an. Masing-masing cabang lomba memiliki rincian golongan peserta dan ketentuannya masing-masing.

“Seperti pada cabang lomba Tilawah ada lima golongan, mulai dari golongan tartil, anak-anak, remaja, tuna netra maupun dewasa,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pendaftaran peserta dimulai pada 9-13 Oktober 2023 yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok. Kemudian technical meeting akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2023 di Kemenag Kota Depok.

“Pawai Taa’ruf akan menjadi kegiatan pertama sebelum pembukaan MTQ secara resmi di alun-alun Kota Depok,” terang Gandara.

Sementara itu Camat Cilodong Bambang Eko Sukmono menyatakan, Kecamatan Cilodong siap jadi tuan rumah pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Kota Depok Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung pada 24 hingga 26 Oktober 2023.

Menurutnya kegiatan tersebut hampir seluruhnya berlangsung di Kelurahan Jatimulya dan dimulai dengan pawai.

“Pawai Taa’ruf dari depan Gedung Pramuka hingga Alun -alun Kota Depok akan menjadi kegiatan pertama sebelum pembukaan MTQ secara resmi,” ujar Bambang saat menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Genre Tahun 2023, di aula lantai 10 Gedung Dibaleka, Minggu (22/10/2023).

Menurut Bambang Eko, MTQ XIII ini memperlombakan delapan cabang lomba diantaranya Tilawah, Qira’at, Hafalan, Tafsir, Fahm, Syarh, Khat dan Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an.

”Masing-masing cabang lomba memiliki rincian golongan peserta dan ketentuannya Seperti pada cabang lomba Tilawah ada lima golongan, mulai dari golongan tartil, anak-anak, remaja, tuna netra maupun dewasa,” ujarnya .

Selain siap jadi tuan rumah, menurut Eko, Ketua pelaksana MTQ XXIII tersebut, Kecamatan Cilodong juga sudah mempersiapkan kontingennya, beringinan tuan rumah mencapai target juara.
“Kalau nggak Juara paling tidak kita bisa nembus juara ketiga,” ucap Eko.

”Kami mulai dari tingkat kelurahan menjaring calon calon kafilah, santri- santri yang akan diikutsertakan lomba di tingkat Kecamatan dan nanti dari Kecamatan ke tingkat Kota. itupun sudah terlaksana, saat ini mereka masih dalam proses pembinaan oleh ustadz dan guru agar lebih matang lagi,” ujarnya.

Terkait persiapan pelaksanaan Sekcam Cilodong, Zainal Arifin menyatakannya persiapan hampir 100% .

“Untuk kesiapan sebagai tuan rumah kita juga sudah menyiapkan mimbar mimbar di sekitar Jatimulya. Hampir seluruh lokasi MTQ ini ada di Jatimulya,” tuturnya.
“Mimbar pertama itu adanya di alun alun dua mimbar lagi juga di mushola alun-alun dan di space belakang alun alun. Selebihnya ada di masjid masjid sekitar alun alun seperti Masjid At Taqwa, masjid yang di Puri Insani, Musholla An Nur dan satu sekolah disekitar lokasi, itu sudah kita siapkan,” jelas Zainal yang juga Sekcam Cilodong.

Bahkan menurut Zaenal, mereka juga menyiapkan penginapan, home stay untuk kafilah santri di dua lokasi yakni di Azalea GDC dan depan kantor Dishub.

Terkait kenyamanan dan keamanan selain menghubungi aparat terkait untuk mendukung, pihaknya juga sudah membuat surat pemberitahuan kepada Lurah dan fihak terkait.

”Nantinya akan disampaikan kepada RW dan seluruh warga sekitar terkait di tgl 24-25 dan 26 ada kegiatan yang mungkin terganggu karena aktifitas MTQ tersebut , banyak pergerakan orang dan sebagainya,” pungkas Zaenal. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com