Kadisdik Kota Depok Buka Porseni TK se-Kota Depok 2025

Reporter: YN
Editor: PRM
Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah (tengah) membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Anak TK se-Kota Depok Tahun 2025 di Pasar Seni Ancol Jakarta Utara, Kamis (30/01/2025). (dok.Disdik Depok).
Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah (tengah) membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Anak TK se-Kota Depok Tahun 2025 di Pasar Seni Ancol Jakarta Utara, Kamis (30/01/2025). (dok.Disdik Depok).

JAKARTA,depokupdate.id – Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Anak TK se-Kota Depok Tahun 2025 resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, di Pasar Seni Ancol Jakarta Utara, Kamis (30/01/2025).

Acara yang digelar Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI)-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Depok ini diikuti oleh 6.171 anak dari berbagai TK se-Kota Depok dengan sembilan macam lomba.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kreativitas dan sportivitas anak sejak usia dini.

Dalam sambutannya, Siti, sapaan akrab Kadisdik Depok menekankan pentingnya pendidikan holistik bagi anak-anak usia dini sebagai bagian dari persiapan menuju Generasi Emas 2045.

“Lewat kegiatan ini, anak-anak tidak hanya mengembangkan bakat di bidang seni dan olahraga, tetapi juga belajar tentang sportivitas, kerja sama, dan disiplin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Dapodik

Porseni tahun ini mencakup berbagai lomba, termasuk menari, mewarnai, praktik gerakan salat berjamaah, hafalan surat pendek, pembacaan Pancasila dan lain-lain.

Selain itu juga, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi bagi para guru, orang tua dan peserta didik untuk mempererat hubungan, serta mendukung perkembangan anak secara optimal.

Ia pun mengapresiasi kerja keras panitia, pengurus IGTKI-PGRI serta dukungan dari berbagai pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait