Juanah Sarmilih Gelar Pengajian Ngucapin Rasa Syukur Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Depok 

Reporter: adi apeng
Editor: Sy

Sukmajaya, depokupdate.id, – Juanah Sarmili anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar, mengadakan acara pengajian dan syukuran usai pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029, di kediamannya di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Rabu 04/09/2024.

Pengajian dan Syukuran yang diadakan Juanah sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada Allah SWT dan seluruh masyarakat yang telah mendukungnya dalam perjalanan politiknya sebagai Wakil Rakyat.

Acara tersebut juga dihadiri oleh para Ibu ibu majlis taklim, ketua RT RW, simpatisan, kader Partai, Keluarga, masyarakat, dan para tokoh masyarakat yang memberikan dukungan serta ucapan selamat kepada Juanah Sarmili.

Dalam kesempatan ini, Juanah Sarmili menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah mendukung dan mempercayainya untuk menjadi anggota DPRD Kota Depok. 

Juanah Sarmili anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar

Dirinya berjanji akan bekerja keras dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok khususnya di Sukmajaya.

Selain itu, Juanah anggota DPRD Kota Depok terpilih dari partai Golkar menyebut banyak program program yang bisa dibawa di Kota Depok, termasuk PR yang belum terlaksana dalam periode sebelumnya.
”Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih banyak kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya. Insyaallah banyak program yang akan dilaksanakan kedepannya, amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Juanah mengajak seluruh simpatisan dan pendukungnya yang tergabung untuk membantu dan kolaborasi bersama untuk membangun Sukmajaya.

Menurut dewan dari Dapil Sukmajaya ini, sebagai wakil rakyat, dirinya sudah berkewajiban mengemban amanah dan menjembatani aspirasi masyarakat.
“Karena mengemban amanah rakyat ini, membuat saya termotivasi untuk terus hadir dan menuntaskan pekerjaan di DPRD,” tuturnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com