Hj.Juanah Sarmili Gelar Reses Masa Sidang II, Nerima Aspirasi Saran dan Masukan Warganya

depokupdate.id, Sukmajaya – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Hj. Juanah Sarmili melaksanakan Reses masa sidang II Tahun 2023 di jalan Assaadah I RT.02 RW 06 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukma Jaya Kota Depok, Sabtu 20 Mei 2023.

Kegiatan Reses dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Dalam pantauan awak media ini, reses Ketua LPM, Ketua RW 06, RT dari 6 RT, tokoh masyarakat H. Yahman, tokoh agama dan tokoh perempuan serta perwakilan warga masyarakat.

Menurut Hj. Juanah Sarmili menyampaikan, Reses adalah merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” paparnya.

Menurut Hj. Juanah, kegiatan reses yang dilaksanakannya itu dalam rangka turun ke lapangan dengan menemui warga secara langsung, untuk menyerap aspirasi atau mendengarkan masukan serta usulan masyarakat.

“Jadi, kami turun ini untuk mendengarkan langsung usulan bapak ibu. Selanjutnya kami akan sampaikan ke dinas terkait sesuai usulan bapak dan ibu,” tuntasnya.

Hj. Juanah Sarmili mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas kesediaan masyarakat yang terdiri dari masyarakat Kelurahan Sukmajaya terutama masyarakat RW 06 yang bersedia menghadiri undangan dalam acara reses sidang ke II tahun 2023.

“Dengan adanya dukungan serta aspirasi yang diberikan oleh masyarakat serta kerabat merupakan hal yang bermakna bagi saya sebagai anggota DPRD Kota Depok dapil Sukmajaya dalam menyerap aspirasi yang akan dilaksanakan kedepannya nanti,” ucap Hj. Juanah.

BACA JUGA:  HBS Ajak Warga Depok Gunakan Aplikasi Ini untuk Kawal Pengawasan Pembangunan

Mendapat kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan aspirasi berupa mohon dibantu warga RW 06 yang butuh perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan drainase, modal UMKM.

“Untuk perbaikan drainase, tahun sudah saya realisasikan dan nanti akan lanjutkan di tahun yang akan datang. Nanti langsung ya, atau saya ajukan, siap bapak/ibu? Aspirasi kami di RW sidah direalisasi,” tutur Hj. Juanah.

Kemudian, lanjutnya, dilakukan inventarisasi mana usulan yang bersifat skala prioritas. Selanjutnya, kata dia, disampaikan kepada dinas terkait, untuk dilakukan intervensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait