Festival Buku Depok 2023 Ditutup Sekda

depokupdate.id, Depok – Serangkaian acara Festival Buku Depok 2023 ditutup dengan Pameran buku dalam di Atrium Kampus Jakarta Global University (JGU), GDC Sukmajaya Kota Depok selama empat hari mulai dari Jumat (11/08/2023) yang lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, H. Supian Suri secara resmi menutup gelaran Festival Buku Depok Tahun 2023. Menurutnya event yang pertama kali diadakan di Kota Depok ini berjalan dengan sukses.

“Saya hadir mewakili Walikota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono memberikan apresiasi kepada panitia dan penyelenggara serta semua pendukung, Kampus Jakarta Global University (JGU) serta puluhan penerbit yang dapat menyelenggarakan acara ini dengan sukses,” kata Sekda Kota Depok, Supian Suri, usai menutup Festival Buku Depok tahun 2023, di JGU, Minggu (20/08/2023).

Bacaan Lainnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, H. Supian Suri, saat menutup festival buku Depok 2023

Supian Suri memaparkan, acara festival ini tidak sekadar diisi dengan stan-stan buku, juga dimeriahkan dengan agenda temu komunitas literasi, kompetisi presenter cilik, kompetisi cerpen anak dan fotografi, serta penyerahan hadiah lomba.

BACA JUGA:  3000 Buku Dari 50 Penerbit Ikuti Festival Buku Depok Untuk Sejuta Buku Selama Empat Hari

Supian mengatakan, Festival Buku Depok Tahun 2023 telah berhasil menghimpun sebanyak 4.397 buku yang akan digunakan untuk mengisi taman bacaan di wilayah. Ditambah dengan sumbangan buku senilai Rp 25 Juta dari penerbit untuk kemajuan literasi di Kota Depok.

“Intinya, Kota Depok menjadi tempat pameran buku berkualitas selevel Kota-Kota besar lain di Indonesia,” ucap dia.

Festival yang digelar di tempat umum, kata Supian Suri untuk lebih mendekatkan buku kepada anak.
“Saya berharap, event seperti ini dapat rutin diselenggarakan di Kota Depok. Bahkan bisa lebih besar dan lebih meriah sehingga target Depok sebagai kota literasi bisa tercapai,” ucap Supian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait