DPMPTSP Kota Depok Blusukan di Cipayung Expo Gelar Layanan Pembuatan NIB Cepat dan Gratis

Reporter: adi apeng
Editor: adm

Cipayung, depokupdate.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menyediakan layanan dan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis dan cepat bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama pameran stand di area Cipayung Expo 2024.

Momentum Cipayung Expo 2024, digunakan DPMPTSP untuk memberikan pelayanan pembuatan NIB secara gratis dan cepat.
“Sejak stand dibuka hari pertama sudah 80 NIB diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Depok, ini yang pertama kali kita ikuti di acara dengan masyarakat,” kata Kepala DPMPTSP Kota Depok Manguluang Mansur, Jumat (25/10/2024) usai pembukaan Cipayung Expo.

Manguluang Mansur yang akrab disapa Agung ini menjelaskan, pembuatan NIB tidak dipungut biaya atau gratis serta tidak memakan waktu yang lama. Selama jaringan internet bagus proses perizinan di OSS (online single submission) prosesnya tidak lama.

íU

Agung juga mencatat bahwa presentasi target 31.312, saat ini DPMPTSP Kota Depok telah mencatat lebih dari 28.820 ini sudah mencapai 92.04 persen, pelaku usaha yang telah mendaftarkan kepemilikan NIB.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk membantu pelaku usaha perlu memiliki NIB sebagai legalitas kegiatan usahanya.
“Selain memudahkan pendataan para pelaku usaha, NIB juga memudahkan khususnya pelaku UMKM untuk memperoleh bantuan modal dari perbankan,” katanya.

Diakuinya, selama ini pelaku usaha enggan membuat NIB dikarenakan adanya stigma bahwa mengurus izin sulit dan prosesnya lama.
DPMPTSP pada setiap kesempatan terus menyosialisasikan terkait pentingnya NIB, sebab data para pelaku UMKM dapat mempengaruhi potensi investasi Daerah.

Agung menjelaskan, bahwa tidak hanya pelaku usaha di sekitar Cipayung yang datang, tetapi juga dari wilayah lain. Ini menunjukkan bahwa informasi mengenai fasilitasi NIB telah tersebar luas.
“Alhamdulillah, yang datang bukan hanya dari Cipayung dari wilayah sekitarnya juga datang,” ujarnya.

Dengan adanya gerai fasilitasi NIB dalam Cipayung Expo, DPMPTSP Kota Depok berusaha untuk meningkatkan kepemilikan NIB, sesuai dengan target Pemerintah Provinsi untuk memberikan legalitas ini kepada seluruh UMKM di Jawa Barat.

Kepemilikan NIB dianggap penting karena itu menjadi legalitas yang diperlukan, dan juga memberikan kemudahan akses ke fasilitas keuangan dan pelatihan bagi pelaku usaha.
“Tentunya kami berharap tahun ini target yang ditetapkan akan tercapai, makanya kami terus melakukan blusukan ke setiap kegiatan yang di Kecamatan maupun Kelurahan,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com