Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI kepada Perwakilan Perangkat Daerah

Reporter: YN
Editor: PRM
Sosialisasi aplikasi SRIKANDI Diskarpus Kota Depok secara Daring. (dok. Narasumber)
Sosialisasi aplikasi SRIKANDI Diskarpus Kota Depok secara Daring. (dok. Narasumber)

“Semoga implementasinya dapat dilaksanakan di tahun 2024 oleh Pemerintah Kota Depok,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait