Cegah Kebakaran, UPT Disdamkar dan Penyelamatan Bojongsari Terus Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Kebakaran ke Sekolah

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Sawangan – Dalam rangka meningkatkan pencegahan kebakaran di Kota Depok dan khususnya di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan UPT Bojongsari menggelar sosialisasi dan edukasi masyarakat, kepada Guru serta Siswa dan siswi.

Kali ini UPT Disdamkar dan Penyelamatan Bojongsari mengadakan Sosialisasi dan Simulasi di Aula SMK Bina Rahayu Kecamatan Sawangan, Senin (18/09/2023).

Kepala UPT Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan Munadi mengatakan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kebakaran ini dilaksanakan dalam rangka penyebaran informasi dan edukasi kepada guru serta peserta didik tentang pentingnya sedini mungkin mengetahui hal pencegahan kebakaran dan keperluan penyelamatan.

Sosialisasi seperti ini rutin dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi tingkat kelalaian terhadap bahaya yang tidak diinginkan terjadi.

“Mencegah lebih baik daripada menanggulangi,” kata Munadi kepada media depokupdate.id, Senin (18/09/2023) kemaren.

Tidak hanya penjelasan tentang kebakaran saja yang disampaikan, tetapi simulasi dengan beberapa peralatan Petugas Pemadam Kebakaran juga diajarkan untuk melindungi diri saat bertugas pemadaman kebakaran, serta penanggulangan langsung jika terjadi kebakaran disekitar.

Pihaknya menghimbau kegiatan ini tidak hanya untuk Siswa dan siswi tapi juga menekankan kepada Guru serta Staf Sekolah, mengingat hal ini juga harus diketahui agar dapat meningkatkan kewaspadaan bahaya kebakaran terutama ditempat tinggal.

“Program edukasi disekolah merupakan salah satu rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat yang dilakukan ke sekolah-sekolah, dan akan dilakukan secara rutin tiap tahunnya atau sesuai kebutuhan,” tutur Munadi.

Munadi menuturkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran yaitu mencegah adanya kebakaran, memadamkan kebakaran, menyelamatkan, memperdayakan masyarakat serta Penanganan dan kebakaran berbahaya.

“Kebakaran merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Kota dan masyarakat di mana penyelenggaraan urusan kebakaran ini penting mengingat kondisi keadaan masyarakat pemukiman dan lingkungan khususnya di Bojongsari dan Sawangan, jika terdeteksi dari kecil maka potensi kebakaran akan terkendali,” pungkasnya.(**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com