BP Jamsostek Kota Depok, Berikan Perlindungan Bagi Tenaga Kerja Depok ke Luar Negeri

Reporter: adi apeng
Editor: adi

“Karena, resiko pekerjaan itu kapan saja bisa terjadi. Kalau misalnya terjadi resiko pun, jangan sampai keluarga kita yang menjadi orang-orang miskin baru,” ucapnya.

Ia yakin, semua pekerja mampu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lantaran iuran per bulan hanya 16.800, untuk dua manfaat perlindungan. Yakni, Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian.

“Intinya, ada kemauan apa tidak. Kalau masalah resiko kita tidak tahu dan seandainya terjadi, minimal sudah ada perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga,” utasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok melalui Disnaker, kata Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, tengah gencar membuka pendaftaran dan menyiapkan pelatihan kerja atau magang di Jepang, bagi warga untuk menambah keterampilan kerja.

“Untuk anak-anak muda Kota Depok, ada peluang magang di Jepang tiga tahun, akan dididik dan dilatih bahasa Jepang secara gratis. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 Desember 2023 hingga 28 Februari 2024,” kata Wakil Walkota Depok Imam Budi Hartono, belum lama ini.

Pelatihan tersebut, katanya merupakan kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok dengan PT. JIAEC.

Ia mengatakan, pelatihan dapat diikuti masyarakat dengan usia maksimal 23 tahun. Serta merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com