Ade Firmansyah Peringatkan Potensi Masalah Terkait Mandatory Spending Dana Rp.300juta per RW dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026

Reporter: YN
Editor: DIM

“Apakah dikerjakan oleh tiap RW atau oleh staf Kelurahan dan Kecamatan. Tanpa kejelasan tata administrasi, alokasi anggaran berpotensi fraud (penyalahgunaan dana secara tidak bertanggungjawab).” tambah Ade.

Sementara itu, Ade menyebut, perbedaan kondisi demografi penduduk di tiap RW juga berpotensi mengundang masalah lain. Antara RW berpenduduk sedikit (hanya satu dua RT, puluhan KK, ratusan warga) dengan RW padat penduduk (dengan jumlah RT yang banyak, ratusan hingga ribuan KK, dan puluhan ribu penduduk), bisa mengundang kecemburuan akibat ketimpangan alokasi anggaran dan memicu pemekaran RW secara massive.

“Ini berpotensi kerawanan sosial dan pembengkakan anggaran dana Rp300juta per RW.” terangnya.

BACA JUGA:  Walikota Depok Tutup Turnamen Volley Ball Walikota Cup IV, Tim Vanching Putra, Tuan Ruma PRVC Putri Sabet Juara

Tanpa kajian yang mendalam dan komprehensif, serta pelanggaran prosedural di sana sini, dikuatirkan progam ini akan menjadi bom waktu masalah di belakang hari.

‘Untuk itu disarankan untuk lebih berhati-hati, lakukan kajian terlebih dahulu, dan ikuti ketentuan hukum dan perundangan, serta prosedur yang benar. ” pungkas Ade.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait