Zero Stunting Kelurahan Mekarjaya, Bersama Tiga Pilar Galakan Jumat Berbagi

DEPOKUPDATE.ID, Mekarjaya – Pengurus Pokja IV Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya menargetkan Mekarjaya zero stunting pada 2022. Artinya, tidak ada lagi anak dengan gizi buruk.
Salah satu cara untuk menanggulangi stunting dengan program melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah. “Bersama Jumat Berkah tuntaskan Stunting”.

Jumat berbagi Kelurahan mekarjaya, bersama Camat Sukmajaya, Ferry Birowo, Lurah Mekarjaya Nelda Letkol Angkatan Laut Erna, Babinsa, Babinkamtibmas dan TP PPK Mekarjaya.

Ketua Pokja IV Kelurahan Mekarjaya Gina ketika di temui depokupdate.id mengatakan, selain program tersebut dirinya aktif monitoring kesehatan dan perkembangan balita melalui Komunitas Ibu dan PKK.

“Jumat berbagi ini dilakukan oleh Kelurahan, peran komunitas Ibu dan PKK di tengah masyarakat sangat besar. Banyak program yang diperuntukkan bagi pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui,dan anak,” kata Gina dalam Jumat, (26/8/2022).

Program Jumat berbagi, kata Gina bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya edukasi kesehatan, gizi, dan pola asuh yang baik selama periode tumbuh kembang anak. Hal itu sebagai upaya inovatif, promotif, dan preventif, menuju Generasi bebas Stunting.

Gina yang saat sebagai Ketua RW 11 Kelurahan ini menjelaskan, dengan sosialisasi dan edukasi bisa terus dilakukan. Sebab, intervensi gizi saja tidak bisa menghilangkan stunting.

“Saat ini dengan kemajuan teknologi, semua informasi bisa diakses dan dipelajari. Karena selama ini selain faktor ekonomi, stunting juga bisa terjadi karena faktor ketidaktahuan atau keterbatasan informasi. Edukasi semacam ini ditambah intervensi gizi yang masif akan bisa efektif menjadi bagian aksi pencegahan stunting,” tambah Gina.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com