Yuk, Kita Liat Ada Apa di UMKM Center ITC Depok

by: YN
editor: PRM
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin memamerkan produk di UMKM Center.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin memamerkan produk di UMKM Center.

MARGONDA, depokupdate.id – UMKM Center yang berada di ITC Depok kini tampil lebih segar. Tidak hanya dari sisi tampilan, tetapi juga menghadirkan berbagai layanan baru untuk mendukung penguatan pelaku usaha mikro di Kota Depok, mulai dari klinik bisnis hingga fasilitas promosi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan, UMKM Center ITC Depok sejatinya sudah lama ada. Namun pada tahun 2025 ini dilakukan revitalisasi agar fungsinya semakin optimal.

“UMKM Center ITC ini sebenarnya sudah lama, tapi pada kesempatan tahun 2025 ini kita revitalisasi. Kita buat bagus lagi dan kita tambahkan berbagai macam layanan di UMKM Center,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Bacaan Lainnya

Salah satu layanan yang dihadirkan adalah klinik bisnis. Klinik ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang belum sempat mengikuti pelatihan formal.

“Kami menyiapkan klinik bisnis. Klinik-klinik ini kami harapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh UMKM, terutama yang tidak sempat mengikuti pelatihan,” jelasnya.

BACA JUGA:  DKUM Depok Gelar Sosialisasi Akses Permodalan Bagi Pelaku Usaha

Layanan klinik bisnis dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Thamrin mengatakan, waktu layanan terbatas karena menyesuaikan dengan jam kerja para konsultan.

“Jam layanan klinik dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore. Karena konsultannya juga terbatas, jam kerjanya sampai jam 15.00 WIB,” katanya.

Di klinik bisnis ini, UMKM bisa berkonsultasi terkait desain kemasan, manajemen keuangan, hingga pengurusan perizinan usaha yang belum dimiliki. “Semuanya kita fasilitasi, dan semua layanan ini tanpa dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Selain itu, DKUM juga menggandeng sejumlah perangkat daerah dalam pengelolaan UMKM Center, diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk mendukung perempuan kepala keluarga yang memiliki produk agar bisa dipasarkan di UMKM Center.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait