Yudi Ketua LAPBAS Kota Depok, Terus Komitmen Dukung H. Supian Suri Jadi Walikota 2024-2029

by: Adi Apeng
editor: Adi

Pada Tahun 2002, ia melanjutkan pendidikan di Institut Ilmu Pemerintahan S1 Keuangan Daerah, lalu pada Tahun 2008, lulus dari IMMI dengan kejuruan S2 Ilmu Manajemen.

“Tentu, Pak SS memiliki segudang pengalaman di birokrat hingga mencapai jabatan tertinggi sebagai Seketaris Daerah sejak 21 Juli 2021 hingga saat ini 2023. Ia juga aktif berkarya dan regius,” ungkapnya.

Yang terpenting, lanjutnya, semenjak awal berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) SS ditempatkan dan mengabdi di Pemkot Depok tahun 2000 sebagai Ajudan Walikota Depok pertama di era H. Badrul Kamal, hingga saat ini Supian Suri tidak pernah diterpa isu-isu miring apalagi isu korupsi.

“Dengan kata lain, kami dari LABAS sudah tidak meragukan lagi track record dan kemampuan Pak SS menjadi Walikota Depok 2024-2029 sesuai dengan harapan warga masyarakat, untuk menjadikan Kota Depok yang sudah baik ini menjadi lebih baik dan lebih maju dalam segala hal dimasa masa yang akan datang,” jelasnya.

Struktur Kepengurusan LAPBAS, lanjut Yudi yang berada di setiap Kecamatan seperti Bojongsari, Sawangan, Sukmajaya, Beji, Pancoran Mas, Limo, Cimanggis dan Tapos mulai bekerja untuk kemenangan SS di Pilkada 2024.

Ia menjelaskan, LAPBAS merupakan Organisasi Kemasyarakatan dengan mengedepankan seni Budaya Banten.

“Jadi seluruh anggota LAPBAS dari mulai Tingkat Kecamatan hingga ranting (Kelurahan) Se Kota Depok siap mendukung penuh. Menang atau Kalah itu hal biasa. Kami memiliki semboyan ‘satu jiwa siap siaga NKRI harga mati’,” ungkapnya.

“Ke depan kami akan mulai mensosialisasikan SS di masyarakat khususnya di 11 Kecamatan se-Kota Depok,” pungkasnya.

Sebelumnya, dukungan untuk SS juga datang dari beberapa komunitas dan partai politik yang menyatakan kesiapannya mengusung SS di Pilkada Depok 2024 mendatang. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com