Youtuber sukses asal leuwinanggung Tapos Pernah jadi Pemulung

Leuwinanggung, Tapos

DepokUpdate.Com – Beberapa tahun terakhir hingga detik ini profesi youtuber menjadi menjadi profesi baru di kalangan kaum millenial dari tingkat anak anak bahkan sekelas presiden pun memiliki Channel tersendiri untuk berbagi informasi maupun menjadi seorang vloggers (Blog format Video) menunjukan aktivitasnya.

 

Demikian juga dengan Seorang youtuber asal leuwinanggung Tapos,Pria yang berdomisili di gang pistol ini bernama Denny Ardiansyah yang akrab di sebut Dennystunt dalam Channelnya berhasil sukses berkat youtube.

 

Namun siapa sangka dibalik kesuksesan nya sebagai seorang youtuber,Musisi, Stunt Rider hingga penjual gitar ini pernah memiliki masa kelam yang sedih untuk diingat kembali.

 

Pernah menjadi pemulung bahan rongsok, Crew Shooting dan servis gitar keliling Denny mengingat masa susahnya sebagai motivasi untuk maju.

 

” Kalo mau sukses dan maju ya jangan males, kerja keras dan jangan gengsi Cis (Bro), Makwiw ” Tegasnya setengah bercanda (6/2/20).

 

Setelah melewati masa kelam pria 28 tahun yang kini mendapatkan minimal 5 juta perbulan dari youtube ini sudah memiliki mobil,rumah,studio musik dan memberangkatkan umrah (Mertua) dari hasil menjadi seorang youtuber dan profesi lain yang juga di tunjang lewat media youtube.

 

Tentu ini menjadi sebuah motivasi tersendiri bagi seorang youtuber lain dan juga masyarakat khususnya para pemuda agar bangkit dari keterpurukan dan bekerja keras untuk menggapai keberhasilan.

 

Photo Denny Ardiansyah Beraksi

Kini Bukan hanya Iwan Fals yang mengangkat pamor leuwinanggung ke ranah media namun Dennystunt juga memiliki kiprah tersendiri bagi wilayah yang dipimpin Lurah Sanan tersebut hingga semakin di kenal meski berada diujung timur Depok.

(DD/DepokUpdate)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan