YGP Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Tapos dan Pancoran Mas

by: YN
editor: PRM
YGP Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Tapos dan Pancoran Mas
YGP Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Tapos dan Pancoran Mas

depokupdate.id – Yayasan Global Pelangi (YGP) berhasil memberikan harapan baru bagi tiga warga Depok dengan menyerahkan bantuan kursi roda gratis. Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh staf  YGP, Misar dan Suhanda, pada hari Kamis (04/12/2025).

Tiga penerima manfaat tersebut adalah Tohir (64) dan Iwan Setiawan (54), keduanya merupakan warga Tapos, serta Ida Partini (56), warga Pancoran Mas.

Di tempat terpisah, Pembina YGP, Mister Park Man Hoo, menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat meringankan beban penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

“Harapan saya, dengan bantuan kursi roda yang Kami berikan, semoga bisa bermanfaat untuk menjalani aktivitas sehari-hari,” tutur Mister Park Man Hoo.

Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian YGP untuk mendukung mobilitas dan kualitas hidup warga yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

BACA JUGA:  YGP Peduli Berikan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga yang Membutuhkan

Rona kebahagiaan terpancar jelas di wajah para penerima bantuan. Ida Partini (56), salah satu penerima dari Pancoran Mas, menyampaikan rasa syukurnya yang mendalam kepada Yayasan Global Pelangi.

“Alhamdulillah, saya bisa diberi kesempatan untuk mendapatkan kursi roda secara gratis,” ujar Ida. Ia menerima kursi roda tersebut didampingi oleh keluarganya serta kader posbindu setempat, yang turut menjadi saksi kepedulian YGP.

Dengan adanya bantuan kursi roda ini, YGP berharap para penerima manfaat dapat kembali beraktivitas dengan lebih mandiri dan semangat menjalani hari-hari. Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran aktif Yayasan Global Pelangi dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait