YGP Salurkan 30 Paket Sembako Door-to-Door untuk Janda Lansia di Tapos

by: YN
editor: PRM
Janda Lansia penerima bantuan YGP di Tapos

TAPOS, depokupdate.id — Yayasan Global Pelangi (YGP) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Staf YGP turun langsung ke lapangan untuk membagikan 30 paket sembako kepada para janda lanjut usia (lansia) di kawasan Tapos pada Kamis, (28/05/2026).

Bantuan rutin bulanan ini diantarkan langsung secara door-to-door ke rumah masing-masing penerima manfaat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan meringankan beban para lansia tersebut.

Pria yang akrab disapa Mister, selaku perwakilan dari pihak yayasan, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan komitmen berkelanjutan dari YGP untuk merangkul warga yang memang sudah terdata sebagai penerima rutin.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap bantuan sembako yang kami berikan bisa bermanfaat dan memberikan sedikit kebahagiaan,” tuturnya.

Janda Lansia penerima bantuan YGP di Tapos

Aksi nyata dari Yayasan Global Pelangi ini disambut dengan penuh haru dan suka cita oleh warga setempat.

BACA JUGA:  YGP Peduli Berikan Bantuan Kaki Palsu Warga Cilodong

Esan, salah seorang lansia yang menerima paket tersebut, tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya atas kepedulian yang terus dialirkan oleh YGP.

“Alhamdulillah, saya rutin setiap bulan mendapat bantuan sembako yang sangat saya butuhkan untuk sehari-hari,” ungkapnya.

Esan juga menaruh harapan besar agar program kemanusiaan dari YGP ini tidak berhenti sampai di sini.

Ia berharap YGP terus berkelanjutan dalam membantu warga yang membutuhkan, tentunya tidak hanya bantuan sembako, tetapi bantuan-bantuan yang lain seperti kaki palsu, tangan palsu, kursi roda, dan bedah rumah yang selama ini juga rutin diberikan.

Semoga kegiatan sosial seperti itu terus berlanjut, karena dapat sedikit memberikan kebahagiaan kepada sesama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait