YGP Berikan Bantuan 3 Unit Kursi Roda Untuk Warga Pancoran Mas dan Tapos

by: YN
editor: PRM
YGP Berikan Bantuan 3 Unit Kursi Roda Untuk Warga Pancoran Mas dan Tapos

depokupdate.id – Yayasan Global Pelangi (YGP) menyalurkan bantuan berupa tiga unit kursi roda bagi warga lanjut usia di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Tapos, Kota Depok. Pada Selasa (17/03/2026).

Penyaluran bantuan kali ini dilakukan secara door to door atau langsung ke rumah masing-masing penerima manfaat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memudahkan para lansia.

Bantuan tersebut diserahkan kepada tiga warga yang membutuhkan mobilitas tambahan dalam kesehariannya yaitu,

Bacaan Lainnya

1.Sopiah (81), warga Swadaya Raya Rt.004/08, Kecamatan Pancoran Mas.

2.Nafsiah (63), warga kp. Kebayunan Rt 002/017, kecamatan Tapos.

3.Zubaedah (61), warga Swadaya V Rt 008/008, Kecamatan Pancoran Mas.

Pembina YGP, Mr. Park Man Hoo yang akrab disapa “Mister” berharap bantuan ini tidak hanya menjadi alat bantu fisik, tetapi juga menjadi suntikan semangat bagi para penerima manfaat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA:  YGP Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Tapos dan Pancoran Mas

“Saya berharap semoga bantuan kursi roda yang kami berikan bisa bermanfaat dan bisa memberikan semangat menjalani kehidupan sehari-hari,” tutur Mr. Park saat mengunjungi salah satu rumah warga.

Zubaedah, salah satu penerima bantuan, tak dapat menyembunyikan rasa harunya. Ia mengucap syukur dan berterima kasih kepada YGP, khususnya kepada Mr. Park Man Hoo yang telah peduli terhadap kondisi kesehatannya.

“Alhamdulillah, saya bisa mendapatkan kursi roda gratis dari YGP. Terima kasih banyak atas bantuannya,” ungkap Zubaedah dengan raut wajah bahagia.

Aksi sosial ini menjadi bukti nyata konsistensi Yayasan Global Pelangi dalam menebar kebaikan. YGP berharap semangat kepedulian ini terus berkelanjutan demi meringankan beban sesama yang membutuhkan di wilayah Depok dan sekitarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait