Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) Kembali Menyalurkan Bingkisan untuk Sahabat Wartawan

Reporter: DiM
Editor: emha

JAKARTA, depokupdate.id – Dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) bersama Tim Permata Sanny Peduli, kembali menyalurkan 120 bingkisan lebaran bagi sahabat wartawan mdi Sekretariat YPJI Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/4).

Permata Sanny Warokka selaku founder Permata Sanny Peduli mengatakan, bingkisan berupa paket sembako ini sebagai tanda kasihnya kepada teman-teman jurnalis yang telah memberikan informasi kepada masyarakat. Kedekatannya dengan jurnalis dan fotografer inilah yang jadi cikal bakal terbentuknya Permata Sanny Peduli.

“Jurnalis adalah penyampai informasi akurat yang dibutuhkan masyarakat. Bingkisan ini sebagai tanda kasih atas jasa jurnalis dalam pencarian berita dan menginformasikannya kepada kami. Terlebih tim kami juga terdiri dari teman teman jurnalis dan fotografer,” jelas Permata Sanny Warokka dalam siaran persnya.

Sementara itu, Ketua Umum YPJI Andi Arif menyatakan bahwa kegiatan sosial berbagi dengan rekan wartawan adalah program rutin yang selalu dilakukan oleh YPJI. Tidak semata hanya berbagi di momen menjelang lebaran kali ini saja, namun sejauh ini YPJI telah menggelar program peduli jurnalis di berbagai kesempatan.

lebih lanjut Andi Arif menuturkan untuk program sembako menyambut hari idul fitri tahun ini YPJI selain disupport Permata Sanny Warokka selaku founder Permata Sanny Peduli dengan 100 paket sembako beberapa donatur diantaranya PT Medika, BPJamsostek Mampang, Koperasi Tunas, Novi Bidang perempuan Soksi serta artis & politikus Camel Petir sehingga YPJI bisa membagikan 120 paket sembako untuk wartawan dari berbagi Komunitas wartawan yang ada di Jakarta dan Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com