Waspadai Penyakit Menular yang Berasal dari Hewan ke Manusia

by: YN
editor: PRM
Ilustrasi

BALAIKOTA, depokupdate.id – Dunia kesehatan sedang di hebohkan dengan munculnya kembali penyakit menular yang berasal dari hewan ke manusia yaitu Virus Nipah.

Virus Nipah pertama kali ditemukan di Malaysia pada tahun 1998 dan kembali memicu kewaspadaan masyarakat.

Berdasarkan data World Health of Organization (WHO) yang menerima laporan dari National IHR Focal Point for India bahwa terdapat 2 kasus konfirmasi laboratorium virus Nipah pada perawat di RS di Barasat.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut diterima pada 26 Januari 2026 di Benggala Barat (India) dan menjadi perhatian kesehatan global.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Devi Maryori mengatakan, penularan Virus Nipah terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi seperti kelelawar, babi, atau cairan hewan seperti darah, urin, air liur, feses.

Selain itu, konsumsi produk makanan seperti nira sawit atau buah yang telah terkontaminasi cairan tubuh hewan yang terinfeksi juga dapat tertular Virus Nipah.

BACA JUGA:  UPTD Puskesmas Kota Depok Buka 6 Hari Selama Ramadan

“Penularan virus nipah orang ke orang juga bisa terjadi jika kontak dengan orang yang terinfeksi Virus Nipah atau cairan tubuhnya melalui droplet, urin, atau darah,” jelasnya, Selasa (03/02/2026).

Devi menambahkan, Virus Nipah yang tertular dari hewan ke manusia dapat terjadi apabila ada jenis buah-buahan yang telah dimakan atau digigit oleh kalong atau kelelawar.

Sedangkan untuk Virus Nipah yang ditemui di Malaysia terjadi pada kalangan peternak babi, karena kontak dengan babi yang terinfeksi.

Sebagai inang perantara babi yang terinfeksi, dapat dengan tanpa gejala atau menunjukkan gejala pernapasan ataupun gejala neurologis

Devi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan cara menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan sekitar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait