Warga Tidak di Siplin

Depokupdate.com, Sukmajaya-Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri Wasdar.SH.MH,bersama Danramil 03/Sukmajaya Kapten inf Suyono, mengunjungi hari terakhir vaksinasi di Kecamatan Sukmajaya, Minggu (05/09/2021)

Dari pantauan media, peserta vaksinasi membludak, terlihat aparat keamanan kewalahan mengatur banyaknya warga yang hendak divaksin

Menurut Camat Sukmajaya  Tito Ahmad Riyadi, hal itu karena kurang disiplinnya warga yang hendak vaksinasi. Mereka sudah diberi jadwal jam berapa mereka harus hadir.

“Hari ini ada 6 Kelurahan yang akan divaksin, tiap kelurahan sudah dibagi waktu secara bergilir, jam berapa mereka harus hadir. Disini nampak, banyak peserta yang jadwal vaksin nya siang, tetapi datangnya pagi.” ujar Tito.

Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri Wasdar menanggapi, menumpuknya peserta Vaksin di Kecamatan Sukmajaya dikarenakan banyaknya warga berdatangan  terfokus pada satu titik.

“namun begitu aparat baik dari Koramil dan Polsek Sukmajaya sudah berusaha mengurai, agar tidak terjadi pengumpulan masa,”jelasnya

Syafri menambahkan bahwa sebenarnya pada hari ini Polsek Sukmajaya tengah mengadakan giat vaksinasi di lima tempat berbeda.

“Kami saat ini juga tengah mengadakan giat vaksinasi di lima tempat berbeda, di Abadijaya, di Sukamaju, di Tirtajaya dan di Anyelir,” ungkap Syafri

Danramil 03/Sukmajaya ikut memberikan komentar nya terkait penumpukan masa pada giat vaksinasi di Kecamatan Sukmajaya.

“Banyak warga yang jadwal vaksinasi nya siang, tapi datangnya pagi, mereka takut tidak kebagian divaksin. Pada intinya mereka ingin duluan di vaksin, sehingga menimbulkan adanya penumpukan peserta,” tutup Danramil 03/Sukmajaya

Dari jadwal warga 6 Kelurahan yang datang, tampak hanya lurah Baktijaya Raden Iwan Heru Kesuma yang hadir, untuk ikut memantau warganya yang ingin divaksin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com