Warga Sukmajaya Mendapat Bantuan Kaki Palsu dari YGP

by: YN
editor: PRM
Warga Sukmajaya Mendapat Bantuan Kaki Palsu dari YGP
Warga Sukmajaya Mendapat Bantuan Kaki Palsu dari YGP

TANGERANG, depokupdate.id – Yayasan Global Pelangi (YGP) terus berbuat kebaikan untuk sesama, staf YGP menyerahkan bantuan kaki palsu untuk warga Sugutamu Rt 02/028 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya atas nama Miad (62).

Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung di Sanggar Kaki Palsu Ali Saga, Tangerang. Program ini merupakan bagian dari aksi nyata YGP dalam membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik agar dapat kembali produktif. Tangerang, Kamis (29/01/2026).

Mr.Park Man Hoo Pembina Yatasan Global Pelangi (YGP), menyampaikan bahwa bantuan ini bukan sekadar alat bantu fisik, melainkan harapan baru bagi penerimanya. Ia berharap Miad dapat kembali menjalankan rutinitas harian dan mencari nafkah dengan lebih mudah.

Bacaan Lainnya

“Harapan saya, dengan bantuan kaki palsu yang Kami berikan, semoga bisa bermanfaat untuk menjalani aktifitas seperti dulu dalam bekerja,” tuturnya.

BACA JUGA:  YGP Bagikan 30 Paket Sembako Untuk Janda Tua  

Miad sangat bersyukur serta mengucapkan terima kasih kepada YGP yang telah peduli kepada warga yang membutuhkanRasa haru dan bahagia terpancar dari wajah Miad saat mencoba kaki palsu barunya.

Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pihak yayasan yang telah memberikan bantuan ini secara cuma-cuma.

“Alhamdulillah, disabilitas seperti saya bisa diberi kesempatan untuk mendapatkan kaki palsu secara gratis,” tandasnya saat menerima kaki palsu.

Selama ini, Yayasan Global Pelangi dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Selain pemberian kaki palsu, YGP juga rutin menyalurkan bantuan berupa, tangan palsu, kursi roda, sembako dan bedah rumah.

Aksi sosial ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan bantuan di berbagai wilayah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait