Warga RT 02 RW 08 Kelurahan Kedaung Nikmati Makan Bersama di Pesta Rakyat

depokupdate.id, Sawangan – Momen Peringatan HUT RI ke – 77 memiliki makna tersendiri bagi warga RW 08 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, khususnya RT 02.
Dimana pada momen peringatan hari bersejarah ini, warga RT 02/08 Kelurahan Kedaung, menggelar pesta rakyat, dengan membuka dapur umum agar warga masyarakat dapat makan bersama selama satu hari penuh, mulai jam 7 pagi hari hingga jam 12 malam.

Dengan dukungan tokoh masyarakat RT. 02 Kuswanto, yang juga merupakan praktisi kesehatan Fasdhu, Para Ketua RT dan seluruh warga tumplek dalam pesta rakyat di saung milik Mas Kus.
Kemudian warga RT 02/08, merayakan hari kemerdekaan Indonesia dengan makan bersama, sambil menyaksikan berbagai perlombaan permainan tradisional Indonesia dan warga ikut berkaraokean.

Mas Kus Fasdhu bersama Ketua RW 08 Kedaung Adang

“Alhamdulillah kita membuka dapur umum dan menghimbau warga tidak masak hari ini, karena kita ingin di hari kemerdekaan ke 77 ini, semua warga makan bersama dan saling bersilaturahmi,” ujar Kuswanto atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mas Kus Fasdhu, Rabu (17/8/2022), di kediamannya.

Tujuan utama kegiatan itu, kata Mas Kus, sebagai rasa kebersamaan. Pasalnya, bagi dia, perayaan 17an tahun 2022 di RW 08 ini selain kemerdekaan bagi semua masyarakat.
“Selama dua tahun lebih warga harus bergelut dengan masa pandemi covid-19, dan Alhamdulillah di 17 Agustus ini, kita merayakan bersama-sama tentunya dengan tetap warga mematuhi prokes, harus make masker,” ujar Mas Kus.

Ketua RT 02 Hariyanto, (menunjuk), saat memandu acara berbagai lomba tradisional

“Luar biasa, tujuan kita ini untuk membangun kebersamaan dan makan bersama ini, kita ngin masyarakat tahu bahwa kita benar-benar sudah merdeka, baik dari penjajahan bangsa lain, juga merdeka dari jajahan pandemi Covid – 19,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com