Warga Panik Kebakaran Lapak Sampah Plastik Gegerkan Cimanggis

Depokupdate.com, Cimanggis Sebuah gudang lapak plastik yang berlokasi di RT03/02 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis yang di klaim milik H.Hamzah hampir Hangus dilalap si jago merah siang tadi (5/2/20), Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun kejadian tersebut menyebabkan warga setempat cukup panik karena lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman.

 

Dugaan sementara api timbul akibat adanya pengerjaan Las yang sedang berlangsung, Namun pekerja Las tersebut mengatakan hal yang berbeda.

 

” Saya memang sedang mengelas dan langsung istirahat tapi satu jam kemudian sekitar pukul 1 siang Api itu baru muncul dan kami berusaha mematikannya, Jadi Bukan pada saat mengelas, ” Jelasnya.

 

Akibat mencoba menghentikan laju api pekerja Las tersebut mengalami luka bakar di bagian kaki, Selanjutnya kedua pekerja tersebut akan dimintai keterangan oleh pihak polsek Cimanggis sebagai saksi.

 

Kepala UPT Damkar Tapos Nopendi mengatakan ada tiga UPT yang diterjunkan di antaranya UPT Cimanggis, Tapos dan MAKO dengan mengirimkan 7 Unit Mobil pemadam dan beberapa kendaraan pendukung serta Personil yang diperkirakan berjumlah lebih dari 20 personil.

” Penyebab pastinya kita belum tahu karena kami juga belum bertemu pemilik lapaknya, Dan untuk stok air karena TKP persis berada di dekat sungai alhamdulillah kita sedikit terbantu, ” Papar Nopendi.

 

Melihat Kondisi jalan menuju TKP yang hanya bisa dilalui 1 kendaraan ukuran sedang tersebut memang membuat lokasi Kali Cipinang yang berdekatan dengan lokasi kebakaran sangat membantu dalam hal ketersediaan air yang di butuhkan Tim Damkar.

Babinsa,Kamtibmas,Perwakilan kelurahan Harjamukti, satpol PP, RT/RW dan pihak terkait lainnya turut berada di lokasi meninjau secara langsung saat kejadian.

 

Zil/Depokupdate.com

 

 

 

 

 

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan