Warga Bedahan Tolak Pemakaman Korban Covid-19

Dia juga menjelaskan terkait prosedur yang dilakukan RS dalam menangani jenasah teekonfirmasi covid-19.

“Pertama disampaikam kepada keluarga korban, jika disetujui jenasah langsung disemprot disinfektan dan menggunakan bahan khusus seperti klorin, bahan yang bukan hanya untuk membunuh virus namun juga mengawetkan,” papar Sidik.

Setelah dilakukan disinfektasi sambung Sidik, barulah dilakukan prosesi seuai agama dan kepercayaan masing-masing si jenasah.

“Kalau dalam Islam dimandikan. Itupun dimandikannya di RS, tidak bisa dibawa kerumah korban. Jika sudah langaung di raping atau dirapatkan dengan perekat khusus seperti plastik yang melekat. Rongga yang ada pada peti jenasah juga direkatkan menggunakan silicon,” ujarnya.

Sidik juga menjelaskan sedikit soal sifat daei virus corona atau covid-19. Dalam penjelasannya, Sidik menuturkan covid-19 hanya bisa berkembang biak dan hidup pada media tertentu. “Puluhan varietas covid-19 paling cocok hidup di saluran pernafasan,” ujarnya.

Terkait bakal menyusulnya dua jenasah yang akan dikuburkan dilokasi yang sama, Sidik meminta masyarakat sekitar mampu legowo dan menerima keadaan secara lapang dada.

“Terimakasih kepada warga yang sudah legowo untuk menerima jenasah ini dimakamkan di TPU ini. Selanjutnya polemik ini akan segera dibahas oleh Gugus Tugas,” tandasnya. (*)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan