Seperti diketahui, pada Senin (30/3/2020) pagi di TPU Bedahan telah dikuuburkan satu orang terkonfirmasi covid-19. Korban meninggal diketahui warah Kota Depok berdomisili diluar Kecamatan Sawangan.
Siang harinya, direncanakan menyusul dua jenasah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikuburkan dalam pemakaman serupa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono yang juga mendatangi TPU Bedahan mengatakan beribu permohonan maafnya kepada masyarakat sekitar.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak yang sudah memberikan kemudahan bagi prosesi penguburan jenasah disini,” kata Sidik mengawali sambutannya.
Sidik mengatakan, sejak awal pemerintah sudah menetapkan prosedur pemulasaraan jenasah. Artinya, jenasah korban covid-19 tidak seperti jenasah biasa
“Ketika sudah dinyatakan dalam surat kematiannya adalah suspek covid-19, maka pihak RS langsung mengurus jenasah itu sesuai prosedur,” tutur Sidik.
Dia juga menjelaskan terkait prosedur yang dilakukan RS dalam menangani jenasah teekonfirmasi covid-19.
“Pertama disampaikam kepada keluarga korban, jika disetujui jenasah langsung disemprot disinfektan dan menggunakan bahan khusus seperti klorin, bahan yang bukan hanya untuk membunuh virus namun juga mengawetkan,” papar Sidik.
Setelah dilakukan disinfektasi sambung Sidik, barulah dilakukan prosesi seuai agama dan kepercayaan masing-masing si jenasah.
“Kalau dalam Islam dimandikan. Itupun dimandikannya di RS, tidak bisa dibawa kerumah korban. Jika sudah langaung di raping atau dirapatkan dengan perekat khusus seperti plastik yang melekat. Rongga yang ada pada peti jenasah juga direkatkan menggunakan silicon,” ujarnya.
Sidik juga menjelaskan sedikit soal sifat daei virus corona atau covid-19. Dalam penjelasannya, Sidik menuturkan covid-19 hanya bisa berkembang biak dan hidup pada media tertentu. “Puluhan varietas covid-19 paling cocok hidup di saluran pernafasan,” ujarnya.