Walikota Depok Resmi Melantik Nina Suzana Jadi Pejabat Sekda Kota Depok 

by: adi apeng
editor: adi

Saat ditanya bagaimana tahapan untuk Sekda definitif, Idris mengaku prosesnya lebih panjang lagi. Sehingga nantinya akan dipikirkan.

Sekedar diketahui, Idris saat ini juga punya tanggung jawab sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memutuskan pengisi jabatan Sekda. Sementara ini, Idris akan ditinjau kinerjanya sebagai Pj Sekda Kota Depok selama tiga bulan ke depan.
“Ada sebuah proses yang cukup panjang juga, bahwa pejabat kepala Daerah itu punya punya batasan, bahwasanya harus mendapatkan wah segala macam, nah ini cukup panjang,” urai Idris. 

“Sementara ini saya menginginkan sementara waktu sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memutuskan untuk menugaskan dalam koridor Pj Sekda,” ucap Idris.

“(Sekda definitif?) Nanti saya akan pikirkan kembali. Saya sebagai PPK akan pikirkan kembali. Apakah memang perlu harus ditetapkan definitif oleh pejabat kepala Daerah atau cukup? Jadi nanti bu Nina akan ditugaskan tiga bulan. Nanti dievaluasi, nanti dapat diperpanjang,” lanjutnya.

Soal tugas-tugas, Nina Suzana mendapat banyak PR untuk mengurus Kota Depok, salah satunya yakni rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD (P2 APBD) tahun 2024. 

Selain perencanaan penganggaran, Nina juga mendapat tugas dari Walikota untuk membereskan stunting, kemiskinan, kemacetan, dan mengemban tugas sebagai Satgasus PKL dan Sampah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com