Walikota Depok Resmi Melantik Nina Suzana Jadi Pejabat Sekda Kota Depok 

by: adi apeng
editor: adi

Walikota Depok mengatakan, penunjukan Penjabat Sekda ini untuk menjamin pelayanan publik di Kota Depok tetap berjalan dengan baik.
“Secara aturan clear, tidak ada kekosongan jabatan Sekda. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik bagi masyarakat,” kata KH. M. Idris.

Nina ditunjuk langsung oleh Walikota Depok untuk bertugas menggantikan DR. H. Supian Suri, perlu proses panjang sebelum menentukan penunjukkan jabatan Sekda tersebut.
“Pelantikan Pj Sekda, bu Nina dari Adum. Mengapa sampai dengan bu Nina itu dipilih? Tahapannya cukup banyak. Harus juga terakhir mendapatkan persetujuan dari Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri,” ucap Idris.

Sebagai Penjabat Kepala Daerah, ia perlu menentukan dengan matang siapa yang akan membantu tugas-tugasnya. Ia pun menyampaikan amanat pada Nina Suzana agar bahwa tugas pemerintahan Sekda adalah jabatan yang penting dan strategis.
“Sekretaris daerah ini adalah jabatan yang sentral, bagaimana mengawal penganggaran, perencanaan pembangunan, menjalankan berbagai macam aktivitas pemerintahan,” ungkapnya.

“Tetapi yang pasti bahwasanya pelaksanaan pekerjaan Pemerintah itu adalah kolektif yang disupport oleh semua pemerintah. Dari jajaran dinas maupun badan maupun juga lembaga lain,” pesan Idris.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com