Walikota Depok Resmi Melantik Nina Suzana Jadi Pejabat Sekda Kota Depok 

by: adi apeng
editor: adi

depokupdate.id, Depok – Nina Suzana, S.Sos,M.Si resmi menjadi Penjabat atau Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok menggantikan DR. H. Supian Suri yang bebastugas per 1 Juni 2024. yang bersangkutan mengambil Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) yang diajukan oleh Supian Suri (SS).

Nina dilantik oleh Walikota Depok KH Muhammad Idris, bersama dua pejabat lain yang mutasi pada Senin (1/07/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat yang dimutasi itu dilakukan di ruang Edelwis lantai 5 Gedung Balaikota Depok. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Depok Nomor. 821.2/SK/695/BKPSDM/2024. tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Kota Depok. 

Nina Suzana yang dilantik sebagai Pj Sekda sebelumnya menjabat Asisten Administrasi dan Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok. Kemudian ada dua pejabat yang menduduki jabatan baru di antaranya Budhi Chaeruddin, SH, M.Hum jabatan barunya Auditor Ahli Umum pada Inspektorat Daerah dan Siti Hasanah, S.STP, M.Si, M.A jabatan baru Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok.

“Alhamdulillah Kami melakukan pengisian jabatan yang kosong, termasuk ada Sekda, Menetapkan Penjabat Sekda karena otoritas dan kewenangannya menjadi mutlak, kalau kemarin kan baru PLH [pelaksana harian],” kata Walikota Depok KH Muhammad Idris saat diwawancarai, Senin (1/07/2024) usai pelantikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com