Walikota Depok Resmi Buka Perhelatan Pasar Rakyat Depok, Parade di Alun-Alun Kota Depok

“Nah ini tentu bisa membantu teman – teman seluruh jajaran kita untuk mendapatkan kebutuhan murah selama bulan Ramadan. Kalau di luar harga naik, kalau di sini malah harga turun jadi mampu memberikan manfaat besar pada seluruh warga masyarakat Kota Depok,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Panitia yang juga sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Depok Zamrowi mengatakan, para peserta merupakan mitra Pemerintah dalam mendukung upaya stabilisasi pasokan nasional siap menyuplai kebutuhan menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Ada sekitar 40 stan Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, 11 stan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perwakilan setiap kecamatan, dan 11 stan Kelompok Wanita Tani dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang meramaikan Parade 2023.

Bacaan Lainnya

“Kalau inflasi tinggi tak terkendali maka Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) juga rendah, sehingga pengusaha wisatawan profesional pasti mikir-mikir untuk melakukan kunjungan ke tempat tersebut,” jelas Zamrowi.
“Alhamdulillah secara data riil pertumbuhan ekonomi Kota Depok sebesar 5,24 persen,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kiai Idris juga meluncurkan Griya Pamer yang berada di area Alun-alun Kota Depok. Griya tersebut diciptakan sebagai etalase produk dari para pelaku usaha fashion dan craft di bawah binaan Dekranasda Kota Depok.

BACA JUGA:  Kadisdik Kota Depok: Pemkot Telah Terbitkan Aturan Tentang Kegiatan Study Tour

“Lewat Griya pamer, kami memfasilitasi pelaku IKM memamerkan produk-produknya, tidak harus semua (produknya), tapi sampel saja,” tuturnya.

Selain itu, ada juga pelatihan kemasan di rumah kemasan, ini menjadi salah satu upaya memberdayakan IKM agar mereka dapat mengemas produk dengan baik, sehingga produknya terlihat profesional. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait