Walikota Depok Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1445 H, Kita Harus Mengingat Meladani Sosok Kehidupan Rasulullah SAW

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Cilodong – Walikota Depok KH Muhammad Idris menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1445 Hijriah, di kediaman Walikota Depok, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong Kota Depok, 28 September 2023.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini panitia mengambil tema Mari kita tingkatkan suri tauladan akhlaq dalam kehidupan sehari-hari Rasulullah. Bagaimana upaya kita untuk meneladani sosok suri tauladan Rasulullah yang sukses di berbagai aspek kehidupan.

Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Sekda Kota Depok, Sebagai Ketua Panitia H. Supian Suri, Anggota DPRD Fraksi PKS Haerullah, Ketua dan tokoh masyarakat, para Asisten, para Kepala Dinas, Camat dan Lurah, Keluarga besar ASN Kota Depok.

“Momentum maulid ini hendaklah dimanfaatkan oleh menyegarkan kembali ingatan kita terhadap suri tauladan Rasulullah dan meneladani baik perkataan maupun perbuatan,” kata Walikota Depok KH Muhammad Idris.

KH Idris, mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW secara rutin dilaksanakan, baik dari Pemerintah Kota Depok maupun oleh Masyarakat. Dengan Aktualisasi Keteladanan Akhlak dan Kepemimpinan Nabi Besar Muhammad Saw Kita Wujudkan.
“Setiap tahun kita laksanakan selalu berbeda beda, tahun ini kita undang 4 Kiai, ustad dan ustadzah, termasuk bagaimana para anak anak remaja, tidak mudah menerima peringatkan seperti ini, maka kita ajak anak muda ke tempat yang memang mudah di mengerti,” ucap Idris.

KH Idris pun berpesan pentingnya menjaga persatuan di tengah masyarakat, “ukhuwah islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathoniah harus kita jaga,” ajak Walikota seraya mengajak, agar dapat dijaga bersama agar terus kondusif dan agenda pembangunan dapat berjalan dengan lancar. “Mudah-mudahan kita menjadi maju, yang sejahtera, berada dalam lindunga Allah Subhanahu Wata’ala,” ujar Walikota mendoakan.

Sementara itu Sekda Kota Depok yang juga sebagai Ketua Panitia H Supian Suri menuturkan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1445 Hijriah, di kediaman Walikota Depok ini, sengaja tidak mengundang seluruh masyarakat.
“Alhamdulillah kita menjalankan Perintah Maulid Nabi Muhammad SAW, tidak banyak mengundang, tapi InsyaAllah kita akan menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW yang lebih besar lagi di Balaikota Depok tanggal 9 Oktober dengan mengundang penceramah Kiai Abdullah Gymnasiar,” kata Sekda Kota Depok H Supian Suri, usai acara tersebut.

Supian mengatakan, ini sebagai momentum untuk menjadi insan yang berakhlak. Kita tingkatkan Suri tauladan dalam meneladani akhlaq kehidupan Sehari-hari Rosulullah.

“Mari kita jadikan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai media untuk kita saling silaturahmi serta mampu mengintropeksi diri, agar lebih bersyukur dan mampu meneladani sosok Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ucap Supian.

Dengan peringatan Maulid Nabi ini juga hendaknya kita meneladani sosok Rasulullah Saw ketika beliau menjadi pemimpin yang amanah dan terpercaya. Semoga Pemerintah Kota Depok, terus berkomitmen untuk membangun mental spiritual masyarakat, melalui misi penguatan nilai-nilai agama menuju masyarakat yang berkarakter. Sehingga dapat mewujudkan Kota Depok yaitu yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

Ketua panitia peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, H Supian Suri

“Kembali kami berharap, kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang kita peringati setiap tahunnya ini, jangan hanya sekedar seremonial belaka, akan tetapi ada dua hal yang harus menjadi perhatian kita bersama, pertama menjadikan peringatan maulid nabi ini sebagai instropeksi dan kedua sebagai introprosfektif. Intropeksi itu maksudnya, sebagai bahan perenungan, sudah sejauh mana kita bisa meneladani pribadi dan kehidupan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Supian. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com