Walikota Depok Ikuti KOPDAR Jabar TPID dan TP2DD, Inflasi Terjaga Jelang Ramadan Depok Stok Aman

DEPOKUPDATE.ID, BANDUNG – Walikota Depok, KH. Mohammad Idris didampingi Sekretaris Daerah, H. Supian Suri mengikuti acara Forum Komunikasi Pembangunan Daerah (KOPDAR) Jawa Barat Tahun 2023, di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan tersebut mengambil tema High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Kesiapan Jawa Barat (Jabar) Jelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2023.

Walikota Depok yang kerap disapa Kiai Idris mengatakan, pasokan pangan menjelang Ramadan di Depok aman dan tercukupi. Namun tidak menutup kemungkinan, bahwa terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas.

Walikota Depok KH Muhammad Idris bersama Sekda ikuti kopdar jabar

“Di Kota Depok pasokan aman, tapi karena permintaan banyak terjadi kenaikan harga barang tertentu, seperti beras, cabai merah, telur, dan bawang bombai, rata-rata kebutuhan konsumsi di bulan Ramadan, nanti jelang Idulfitri beda lagi,” katanya, usai mengikuti rangkaian acara Kopdar Jabar 2023.

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Resmikan Underpass Dewi Sartika

Dalam persiapan menyambut Ramadan, lanjut Kiai Idris, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menyiapkan strategi untuk mengendalikan inflasi. Seperti, melakukan sidak bahan pokok di pasar tradisional, operasi pasar murah, hingga memantau harga per harinya.

“Diarahkan oleh Gubernur Jabar, bisa dilakukan kerja sama, berkoordinasi dengan Daerah lainnya terkait barang-barang yang pasokannya kurang yang bisa mempengaruhi inflasi,” jelasnya.

“Di Depok inflasi Month to Month (mtm) sebesar 0,37 persen pada Februari 2023, sedangkan inflasi Year on Year (yoy) sebesar 6,20 persen, terhitung sejak Februari 2022 – Februari 2023,” pungkas Idris.(Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait